DPP GNP TIPIKOR RI Gelar Diklatsarnas Investigator & Intelejenpers Pengawasan Korupsi

Jakarta, (WIPREDNEWS). Pentingnya keberadaan pegiat anti korupsi di Indonesia sangatlah krusial untuk menjaga integritas negara dan kesejahteraan masyarakat. Mereka berperan penting dalam mencegah, memberantas, dan mengawasi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPW GNP TIPIKOR RI Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Henry Wono Wong, SE, SH, MM, Ph.D., bersama beberapa petinggi DPP yang hadir dalam Diskusi Panel di Sektertariat Komplek Perkantoran Pulo Mas, Jakarta Timur. Lebih lanjut, Bendahara Umum DPP CKI ini juga menuturkan, “Pegiat anti korupsi membantu mencegah terjadinya korupsi melalui pendidikan, penyuluhan, dan kampanye anti korupsi kepada masyarakat. Mereka juga berperan dalam memberantas korupsi dengan cara melakukan investigasi, mengumpulkan bukti, dan melaporkan praktik korupsi kepada aparat penegak hukum. Untuk itu aktivitasnya sudah semestinya mendapatkan perlindungan hukum.”

Hal senada disampaikan oleh Advokat muda, Bendahara Umum DPP GNP TIPIKOR RI, Profi. Ubud Dh, SH,STH, MTH, yang menyatakan, “Pegiat anti korupsi berperan dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan konsisten terhadap pelaku korupsi. Mereka membantu menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan. Berkaitan dengan hal urgen tersebut, maka DPP GNP TIPIKOR RI, akan mengadakan Diklatsarnas Pegiat Investigator dan & Intelejenpers Pengawasan Korupsi, yang akan diselenggarakan mulai September hingga Oktober 2025, baik secara daring ataupun luring, atau secara on line ataupun off line.” Untuk tahap pertama di angkatan Agustus 2025 ini, sudah berlangsung selama 5 sessi online, menampilkan para narasumber dari Pusat Diklatnas GNP TIPIKOR RI.

Hal tersebut disambut baik Dewan Pendiri GNP TIPIKOR RI, Dr. M.Yusup,M.M, yang menyatakan, “Dengan Diklatsarnas tersebut dan sinergi yang terus diperkuat GNP TIPIKOR RI dengan berbagai elemen bangsa, dapat terus menjadi bagian dari gerakan nasional dalam memberantas korupsi, sekaligus mengajak lebih banyak elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia. Maka sudah tepat bila diselenggarakan pembekalan konfergensif bagi para pegiat anti korupsi “  Pernyataan tersebut diperkuat Direktur Litigasi DPP GNP TIPIKOR RI, sekaligus Advokat Senior, Sapto Johansyah,SH, MH, yang menandaskan bahwa, “Kita merupakan komunitas yang berfokus pada gerakan pemberantasan korupsi dengan melibatkan akademisi dari berbagai universitas, komunitas dan tokoh-tokoh nasionalis di Indonesia. Selama satu dekade, komunitas ini telah berkolaborasi dengan KPK melalui berbagai inisiatif, seperti pendidikan antikorupsi, sosialisasi, kampanye, serta pengembangan teladan tokoh-tokoh berintegritas. Mari kita terus kembangkan ke seluruh Kota/ Kabupaten dan Provinsi di Indonesia, kita reorganisasi kepengurusan yang sudah tidak aktif.”

Untuk itu Kesekjenan DPP GNP TIPIKOR RI menerima para calon Ketua & Pengurus DPD Kota/ Kabupaten Seluruh Indonesia, dan DPW GNP TIPIKOR RI Seluruh Indonesia terutama yang berdomisili di ibukota kota / kabupaten dan / provinsi antara lain : Jawa Barat, DK Jakarta,  DIY, Bali, NTT, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, NAD, Riau, Bangka Belitung,  Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepri,  Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, (Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan). Silahkan mendaftarkan diri, dengan mengirimkan biodata ke email yang tertera dalam poster, yaitu : dippagnptipikorri@gmail.com  atau kirim ke : fesikompusat@gmail.com   paling lambat : 25 September 2025. (TimLipsus-SNR-008, KNT-009,CS)***